Friday, February 3, 2017

sumber: http://nasional.kompas.com/ Oleh: Cevin Bimantara (Ilmu Pemerintahan 2015) Perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam politik. Namun begitu, hambatan yang timbul diantaranya karena faktor budaya, menyebabkan representasi politik perempuan di parlemen masih sangat rendah. Sebagai upaya mengejar ketertinggalan tersebut, disahkan Pasal 214...
Sumber: http://www.takepart.com/ Oleh: Raden Alika Fatimah Zahra (Ilmu Pemerintahan 2014) Berbicara mengenai perempuan biasanya berbicara juga mengenai tatanan social yang mengurungnya. Tidak dapat dipungkiri, di negara kita ini budaya patriarki masih dengan kuat mengakar dalam kehidupan masyarakat. Perempuan yang secara kuantitas lebih banyak daripada laki-laki...

Categories

Blog Archive

Powered by Blogger.

Popular Posts

Recent Posts

Instagram