Friday, February 3, 2017

sumber: http://nasional.kompas.com/

Oleh: Cevin Bimantara (Ilmu Pemerintahan 2015)

Perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam politik. Namun begitu, hambatan yang timbul diantaranya karena faktor budaya, menyebabkan representasi politik perempuan di parlemen masih sangat rendah. Sebagai upaya mengejar ketertinggalan tersebut, disahkan Pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008 yang memberikan quota minimal 30 persen bagi perempuan di parlemen.

Pada awalnya UU ini dikeluarkan sebagai jawaban atas kebijakan pemerintahan yang dianggap memihak laki-laki sehingga pemerintah memutar otak untuk mencari solusi agar terjadi perubahan dan dirumuskan UU ini dengan maksud perempuan akan “menyurakan” isu-isu kesetaraan hak.

Ketika kuota 30 persen representasi politik perempuan sudah berhasil diraih, hal ini terbentur oleh permasalahan yang ada di pencalonan caleg kita. Data Puskapol UI menunjukan bahwa 36% anggota legislatif perempuan terpilih karena politik kekerabatan dengan elit yang berkuasa.

Caleg perempuan yang menang pada umumnya adalah figur yang memiliki jaringan kekerabatan dengan elit politik dan elite ekonomi. Sebagian besar dari mereka adalah adik, kakak, ataupun istri dari penguasa/pejabat politik, elite ekonomi, bahkan artis, serta petinggi partai politik yang mencalonkan mereka.

Pahit diakui bahwa pada dasarnya ketertarikan masyarakat khususnya perempuan terhadap politik khususnya di daerah terpencil belum mencapai angka yang ideal untuk pemenuhan kuota 30%, hal ini menjadikan proses “kejar setoran” pada pemenuhan kuota tersebut.

Saleh Husin dalam pesan singkatnya megemukakan "Saya kira semua partai politik untuk memenuhi kuantitas kuota 30 persen perempuan tidak akan ada masalah termasuk Hanura, yang jadi masalah justru kualitasnya terutama di tingkat kabupaten," kata ketua DPP Hanura Saleh Husin, Senin (1/4/2013). Apalagi menurutnya, di daerah terpencil minat perempuan untuk menjadi caleg masih sangat rendah. "Akibatnya untuk memenuhi kuantitasnya guna memenuhi aturan tersebut maka dilakukan asal comot tanpa memperhatikan kualitasnya," lanjutnya. "Dan bisa dibayangkan tiba-tiba pada Pemilu nanti justru mereka yang terpilih karena sistemnya terbuka maka produk yang dihasilkan di parlemen pun tentu kualitasnya akan menurun pula."

Bagi saya pribadi laki-laki maupun perempuan tak seketika mencerminkan kualitas. Seorang wakil rakyat yang baik apakah dia laki-laki atau perempuan sadar bahwa dia dipilih oleh rakyat yang terdiri dari kaum laki-laki dan perempuan. Maka tugas mereka adalah mengemban amanat rakyat dan itu bersentuhan dengan hajat hidup semua gender. Tidak berarti jika ia seorang anggota DPR laki-laki, maka dia boleh abai pada kepentingan kaum perempuan, begitupula sebaliknya.


Perlu dilakukan banyak informasi bahwa perempuan bisa dan mampu bila menjadi bagian dari pembuat kebijakan. Dengan demikian diharapkan 30 persen kuota calon legislatif perempuan terpenuhi tidak hanya secara kuantitas, tapi juga kualitas.

1 comment:

  1. How to make money with online casinos?
    What to make money septcasino with หาเงินออนไลน์ online casinos? Online casinos are not 1xbet the same as traditional casino sites. What is the best online casino? What is the best online casino site?

    ReplyDelete

Categories

Blog Archive

Powered by Blogger.

Popular Posts

Recent Posts

Instagram